G
N
I
D
A
O
L

Perencanaan Nasional Untuk Mencapai Ketahanan Pangan Indonesia Berkelanjutan : Peran Komuni-Kasi Penyuluhan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Kebijakan Nasional untuk pangan masih berfokus pada peningkatan ketersediaan, akses atau distribusi, dan kualitas konsumsi pangan, khususnya beras.  Hal ini akan terwujud jika terjadi peningkatan produksi pangan berkelanjutan. Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap beras maka pemerintah telah membuat kebijakan percepatan diversifikasi konsumsi pangan, khususnya di Kawasan Indonesia Timur yang sebagian makanan pokoknya berbasis non-beras, seperti sagu, jagung dan umbi-umbian. Pemerintah memprioritaskan pemanfaatan sumber daya lokal dan kearifan lokal untuk memperkuat sistem pangan lokal.

Pemerintah saat ini fokus untuk bergerak dari posisi ketahanan pangan (food security) ke kedaulatan pangan (food sovereignty). Tujuan ketahanan pangan adalah mencukupi ketersediaan sampai swasembara, tetapi kedaulatan pangan mengandung makna kebebasan memilih pangan yang dikehendaki sesuai selera, nilai dan budaya lokal. Menteri Pertanian telah menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mangalami surplus beras dan sedang memasuki era kedaulatan pangan. Maka tujuan Pertemuan Asosiasi Penyuluhan Pertanian melakukan Seminar Nasional dan Sarasehan, untuk memberikan kontribusi gagasan, pemikiran dan kebijakan untuk percepatan pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan nasional yang mandiri dan berkelanjutan. Revitalisasi atau penguatan kelembagaan penyuluh pertanian juga merupakan faktor kunci penentu keberhasilan program penyuluhan pertanian nasional.

Perencanaan ketersediaan, akses atau distribusi, konsumsi dan keamanan pangan selama ini telah dilakukan dengan baik, namun masih membutuhkan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun daerah.  Masalahnya, perencanaan nasional perlu memperhatikan keberagaman wilayah atau location specific wilayah dan potensi sumberdaya alam yang berbeda. Maka kebijakan perlu didisain berbeda karena sistem ketahanan pangan masing-masing wilayah berbeda, memiliki ciri khas tersendiri.

Berdasarkan data jumlah penyuluh pertanian di Indonesia sebanyak 37.771 orang dari total kebutuhan 72.724 orang. Sehingga masih kekurngan 44.953 orng atau 48 persen. Kemungkinan keterbatasan jumlah penyuluh lapangan inilah salah satu faktor penghambat dalam ketersediaan pangan secara Nasional. Maka kebijakan menambah jumlah penyuluh dan didukung regulasi yang penguatan kelembagaan dan efektifitas penyuluh dengan memperlengkapi pengetahuan dan keterampilan. Fenomena yang terjadi saat ini program-program bidang pertanian umumnya adalah generate dari program pusat atau program pertanian pusat yang “dipaksakan” untuk dikerjakan di daerah, disisi lain penyuluh pertanian akan ditarik sebagai pegawai pusat.

Pertemuan Asosiasi Penyuluhan Pertanian dan Seminar Nasional diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan kebijakan untuk percepatan kemandirian pangan sekaligus memberi manfaat kepada kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi penyuluhan Pembangunan. Pemerintah pusat dan daerah serta swasta dan stakeholder terkait bekerjasama mewujudkan program ketahanan pangan nasional berkelanjutan.